Selasa, 09 Oktober 2018

11 Perabot Wajib Ruang Perpustakaan untuk SMP MTs



Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI). Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) menjadi dasar hukum yang wajib kita laksanakan.

Berikut ini 11 Perabot Wajib Ruang Perpustakaan SMP MTs

1) Rak buku
Setiap sekolah untuk jenjang SMP/MTs wajib memiliki minimal 1 set rak buku / sekolah. Kuat, stabil, dan aman. Dapat menampung seluruh koleksi dengan baik. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi buku dengan mudah.
2) Rak Majalah
Setiap sekolah untuk jenjang SMP/MTs wajib memiliki minimal 1 buah rak majalah / sekolah. Kuat, stabil, dan aman. Dapat menampung seluruh koleksi majalah. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi majalah dengan mudah.
3) Rak Surat Kabar
Setiap sekolah untuk jenjang SMP/MTs wajib memiliki minimal 1 buah rak surat kabar / sekolah. Kuat, stabil, dan aman. Dapat menampung seluruh koleksi suratkabar. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi suratkabar dengan mudah
4) Meja Baca
Setiap sekolah untuk jenjang SMP/MTs wajib memiliki minimal 10 buah meja baca/ sekolah. Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja.
5) Kursi Baca
Setiap sekolah untuk jenjang SMP/MTs wajib memiliki minimal 10 buah kursi baca/ sekolah. Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar.
6) Kursi Kerja
Setiap sekolah untuk jenjang SMP/MTs wajib memiliki minimal 1 kursi kerja/ petugas. Kuat, stabil, dan aman. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman.
7) Meja Kerja
Setiap sekolah untuk jenjang SMP/MTs wajib memiliki minimal 1 meja kerja/ petugas. Kuat, stabil, dan aman. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman.
8) Lemari Katalog
Setiap sekolah untuk jenjang SMP/MTs wajib memiliki minimal 1 buah lemari katalog/ sekolah. Kuat, stabil, dan aman. Cukup untuk menyimpan kartu-kartu katalog. Lemari katalog dapat diganti dengan meja untuk menempatkan katalog.
9) Lemari
Setiap sekolah untuk jenjang SMP/MTs wajib memiliki minimal 1 buah lemari/ sekolah. Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan untuk pengelolaan perpustakaan. Dapat dikunci.
10) Papan Pengumuman
Setiap sekolah untuk jenjang SMP/MTs wajib memiliki minimal 1 buah/ sekolah. Kuat, stabil, dan aman. Ukuran minimum 1 meter persegi.
11) Meja Multimedia
Setiap sekolah untuk jenjang SMP/MTs wajib memiliki minimal 1 buah/ sekolah. Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan multimedia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar